Film dan Representasi Sistem Hukum: Sebuah Pengantar

Authors

  • Kemala Atmojo Universitas Jayabaya

DOI:

https://doi.org/10.52290/i.v12i1.16

Keywords:

Film, sistem hukum, common law, civil law

Abstract

Film dapat merepresentasikan sistem hukum yang berlaku di mana film itu dibuat. Maka menonton film tak sekadar menikmati cerita yang disampaikan, tetapi sekaligus bisa belajar bagaimana kondisi sosial, budaya, politik, dan hukum di negeri film itu diproduksi. 12 Angry Men adalah salah satu contoh film yang dapat menggambarkan perbedaan sistem hukum di Amerika Serikat (common law) dan Indonesia (civil law). Namun dunia yang makin menyatu membuat kedua sistem hukum itu mulai bercampur di beberapa bidang.

References

Black, David A., Law in Film: Resonance and Reprersentation, Board of Trustees of the University of Illinois, 1999.

Greenfield Steve; Osboern Guy; Robson, Peter, Film and the Law: The Cinema of Justive, Hart Publishing Ltd.,m Secon Edition, 2010.

Machura, Stefan; Robson, Peter, Law and Film, Blackwell Publishers, Ltd., Fisrt published, 2001.

Reginald Rose, 12 Angry Men, Student Edition, London, Bloomsbury Publishing, 2016.

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Katalog Festival Film Indonesia 2014

Published

2021-03-29

How to Cite

Atmojo, K. (2021). Film dan Representasi Sistem Hukum: Sebuah Pengantar. IMAJI, 12(1), 1–7. https://doi.org/10.52290/i.v12i1.16