Peran Masyarakat Film Indonesia (MFI) Dalam Mendukung Demokratisasi Indonesia (2007-2009)

Authors

  • Aulia Tiara Solechan Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia
  • Indriana Oktavia Departemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjajaran
  • Julita Pratiwi Fakultas Film dan Televisi, Institut Kesenian Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.52290/i.v12i1.44

Keywords:

Undang-undang no. 8 Tahun 1992 tentang Perfilman, Demokratisasi, MFI, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Abstract

Masyarakat Film Indonesia merupakan bagian dari masyarakat sipil Indonesia yang memiliki perhatian dalam perkembangan perfilman Indonesia. Penelitian ini membahas tentang upaya MFI dalam mendorong demokratisasi di Indonesia. Mereka menuntut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman perlu direvisi, karena dianggap tidak relevan. Teori yang akan digunakan dalam artikel ini untuk menganalisis upaya MFI adalah teori masyarakat sipil dan perannya dalam mendukung demokratisasi oleh Larry Diamond dan Els van Enckevort. Temuan artikel ini adalah; MFI berhasil mendorong Mahkamah Konstitusi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Film dengan menjadikan IMLPC (Indonesian Media Law and Power Centre) sebagai konsultan, mencari saksi dan mengumpulkan bukti yang terkait dengannya, membuat perbandingan dengan UUD 1945 sebagaimana telah diubah, dan mempublikasikan komunitas.

 

References

Arief, M Sarief, Kahariady, Hidayat, “Permasalahan Sensor dan Pertanggungjawaban Etika Produksi”, Jakarta: BP2N Press, 1997.

Halaman Daring Resmi MFI, https://masyarakatfilmindonesia.wordpress.com/about/, diakses pada Senin 25 Juli 2016.

Diamond, Larry. Developing Democracy: Toward Consolidation, Baltimore: John Hopkins University Press, 1999.

Linz, Juan J. et.al Menjauhi Demokrasi Kaum Penjahat: Belajar dari Kekeliruan Negara-negara Lain. Bandung: Mizan Press, 2001.

“Sejarah Kontroversi Penyelenggaraan FFI”, diakses melalui http://www.beritasatu.com/hiburan/20853-sejarah-kontroversi-penyelenggaraan-ffi.html pada Senin 1 Agustus 2016 pada pukul 16:20 WIB.

Culla, Adi Suryadi. Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi Ornop di Indonesia, Jakarta: LP3ES, 2006.

Jurriens, Edwin. From Monologue to Dialogue; Radio Reform in Indonesia, Leiden: KITLV Press, 2009.

Enckevort, Els van. The Role of Civil Society in Democratising Authoritarian Regimes: The Case of Burma, M.S Thesis, Radboud University, Nijmegen, 2010.

“An Introduction to Judical Review”, diakses melalui http://www.publiclawproject.org.uk/data/resources/6/PLP_Short_Guide_3_1305.pdf pada Kamis, 21 Juli 2016 pukul 14.30 WIB.

The Indonesian 1945 Constitution, Article of Act No. 8 of 1992 about Film and minutes of trial 6 of Constitution Court, No. 29/PUU-V/2007.

Notulen Persidangan Kasus No. 29/PUU-V/2007 Testing the Law of the Republic of Indonesia Number 8 of 1992 on Film, Event Preliminary Examination (I), Jakarta, 26 November 2007, the Constitutional Court of Indonesia.

Published

2021-03-29

How to Cite

Solechan, A. T., Oktavia, I. ., & Pratiwi, J. (2021). Peran Masyarakat Film Indonesia (MFI) Dalam Mendukung Demokratisasi Indonesia (2007-2009). IMAJI, 12(1), 23–30. https://doi.org/10.52290/i.v12i1.44